Blog Khusus Doa - Hasrat yang menggebu di antara pasangan suami istri knorma dan adab sudah berada di atas ranjang tentu menjadi hal yang paling dirasakan bukan? Nah, sebagai seorang Muslim, kita harus bisa mengendalikan hal itu. Sebab, bisa jadi hal tersebut sanggup menciptakan kita lupa kepada Allah SWT lantaran nafsu yang begitu besar.
Maka dari itu, dalam Islam diatur norma dan sopan santun-norma dan adab yang harus dilakukan knorma dan adab bekerjasama tubuh suami isti atau knorma dan adab berada di ranjang. Apa sajakah itu?
(Pelajari juga: Doa Knorma dan adab Berhubungan Badan Suami Istri)
Ranjang memiliki sejumlah norma dan adab yang perlu diperhatikan, di antaranya ialah sebagai memberikankut:
Maka dari itu, dalam Islam diatur norma dan sopan santun-norma dan adab yang harus dilakukan knorma dan adab bekerjasama tubuh suami isti atau knorma dan adab berada di ranjang. Apa sajakah itu?
(Pelajari juga: Doa Knorma dan adab Berhubungan Badan Suami Istri)
Ranjang memiliki sejumlah norma dan adab yang perlu diperhatikan, di antaranya ialah sebagai memberikankut:
- Suami mencandai istri dan mencumbunya sampai gairah seksualnya muncul.
- Suami tidak melihat vagina istrinya, lantaran bisa jadi istrinya tidak menyukainya dan ini salah satu yang harus ditinggalkan.
- Jika hendak melaksanakan kekerabatan suami-istri maka suami harus berdoa dengan doa memberikankut, “Ya Allah, jauhkan kami dari syetan dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau memberikankan kepada kami.”
Karena diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian mendatangi (menggauli) istrinya dan berkata, ‘Ya Allah, jauhkan kami dari syetan dan jauhkan syetan dari apa yang Engkau memberikankan kepada kami.’ Maka kalau keduanya ditakdirkan mendapat anak dari kekerabatan keduanya tersebut maka anak tersebut tidak bisa diganggu oleh syetan selama-lamanya,” (Diriwayatkan Ibnu Majah dan Abu Daud).
- Suami diharamkan menggauli istrinya knorma dan adab menjalani masa haid, atau nifas, atau sebelum mandi dari keduanya kalau telah suci, lantaran Allah Ta’ala berfirman, “Oleh lantaran itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci,” (Al-Baqarah: 222).
- Suami diharamkan menggauli istrinya di selain vaginanya, lantaran adanya larangan keras mengenai dilema tersebut, di antaranya ialah sabda Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa mendatangi istrinya di duburnya, maka Allah tidak melihat kepadanya pada hari kiamat.”
- Suami dihentikan melaksanakan azl (menumpahkan air sperma di luar vagina) lantaran tidak menghendaki kehamilan kecuali dengan izin istrinya dan tidak melaksanakan azl kecuali kondisi darurat lantaran Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam bersabda perihal azl, “Azl ialah pembunuhan hidup-hidup secara terselubung,” (Diriwayatkan Muslim).
- Jika suami ingin mengulangi kekerabatan suami-istri ia disunnahkan berwudlu. Begitu juga kalau ia ingin tidur, atau ingin mandi jinabat.
- Suami boleh bekerjasama dengan istrinya yang menjalani masa haid atau nifas, tapi tidak di antara pusarnya dengan lututnya, lantaran Rasulullah Shallalahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Kerjakan apa saja kecuali nikah (hubungan suami-istri),” (Diriwayatkan Muslim).
Advertisement